Hukum Tahlilan dan Yasinan Menurut Islam

Bagaimana hukum tahlilan dan yasinan menurut Islam yang bernar? Bid'ah atau sesat kah? Di sini Kodokoala akan menjawab pertanyaan itu semua dengan landasan islam yang benar menurut Al-Qur'an, hadits dan kesepakatan para Ulama. Insya Allah, jawaban ini benar adanya karena sudah ditelusuri hukumnya sejak lama menjadi perdebatan antara tradisi dan hukum Islam yang benar.

Tahlilan dan yasinan adalah tradisi
Tahlilan atau bisa juga disebut sebagai selamatan kematian yang banyak diadakan di Indonesia sebagai tradisi "hasan" ini memang sudah lama adanya turun-temurun. Namun sayang banyak yang tidak tahu hukum tahlilan ini, tanpa dilandasi hukum islam yang benar. Begitu pula hukum yasinan yang banyak salah paham tentang arti doa terpimpin, yang tentunya "tidak ada" dan "tidak pernah diajarkan oleh Rasulullah.

tahlilan

Segala sesuatu yang baru dalam Islam yang tidak pernah diajarkan oleh Rasulullah hukumnya adalah "bid'ah". Setiap bid'ah adalah sesat, dan kesesatan tempatnya di neraka. Anda jangan keliru menjual aqidah demi menjalankan tradisi, atau malu karena tetangga. Walaupun tradisi yang dinilai baik atau hasan tapi bertentangan jelas dengan hukum Islam "jelas sesat", karena hukum Allah adalah tetap dan tidak bisa diganggu gugat!

Hukum tahililan bid'ah, tentunya sesat! Mengapa?

Tahlilan, atau doa "bersama" untuk mayit, tidak dikenal di masa Rasulullah, baik dari para sahabat maupun para Tabi’in dan Tabi’ut Tabi’in. Tahlilan atau yasinan ini sudah sepkat berhukum bid'ah munkar dengan ijma para sahabat dan seluruh Ulama Islam!

Nabi Shallallâhu 'Alaihi Wasallam akan memohonkan ampun untuk ibunya tetapi beliau tidak diidzinkan, sebagaimana hadits di bawah ini:

hadits-xiv-01-01

Dari Abu Hurairah radhiyallâhu'anhu, dia berkata:
Nabi   menziarahi kubur ibunya,
lalu beliau menangis dan membuat orang-orang di sekitarnya menangis juga.
Lalu beliau Shallallâhu 'Alaihi Wasallam bersabda,
'Aku meminta idzin kepada Rabb-ku untuk memohonkan ampun bagi ibuku,
tetapi aku tidak diberi idzin.
Dan aku meminta idzin kepada-Nya untuk menziarahi kuburnya,
maka aku diberi idzin.
Maka hendaklah kamu berziarah kubur,
karena ziarah kubur itu bisa mengingatkan kepada kematian.'
(HR. Muslim)

Al Imam An Nawawi, dikitabnya Al Majmu' Syarah Muhadzdzab (5/319-320) telah menjelaskan tentang bid'ahnya berkumpul-kumpul dan makan-makan dirumah ahli mayit dengan membawakan perkataan penulis kitab Asy -Syaamil dan lain-lain Ulama dan beliau menyetujuinya berdalil dengan hadits Jarir yang beliau tegaskan sanadnya shahih. Dan hal inipun beliau tegaskan di kitab beliau “Raudlotuth Tholibin (2/145).

Telah berkata Syaikh Ahmad Abdurrahman Al Banna, di kitabnya: Fathurrabbani tartib musnad Imam Ahmad bin Hambal (8/95-96):

Telah sepakat imam yang empat (Abu Hanifah, Malik, Syafi'i dan Ahmad) atas tidak disukainya ahli mayit membuat makanan untuk orang banyak yang mana mereka berkumpul disitu berdalil dengan hadits Jarir bin Abdullah. Dan zhahirnya adalah HARAM karena meratapi mayit hukumnya haram, sedangkan para Shahabat telah memasukkannya (yakni berkumpul-kumpul di rumah ahli mayit) bagian dari meratap dan dia itu (jelas) haram.

Dan diantara faedah hadits Jarir ialah tidak diperbolehkannya berkumpul-kumpul dirumah ahli mayit dengan alasan ta'ziyah /melayat sebagaimana dikerjakan orang sekarang ini.

Telah berkata An Nawawi rahimahullah:
Adapun duduk-duduk (dirumah ahli mayit) dengan alasan untuk ta'ziyah telah dijelaskan oleh Imam Syafi'i dan pengarang kitab Al Muhadzdzab dan kawan-kawan semadzhab atas dibencinya (perbuatan tersebut).

Mengapa sesat (dalam logis dan pemahaman hadits)?
  • Tahlilan atau yasinan adalah "bentuk ibadah" yang tidak pernah diajarkan oleh Nabi Muhammad Shallallâhu 'Alaihi Wasallam.
  • Berkumpul di tempat duka, atau di tempat keluaraga yang baru saja ditinggal mati apalagi sampai tuan rumah menghidangkan makanan hukumnya adalah niyâhah (meratap) dan dilarang oleh agama.
  • Jamuan yang diberikan tuan rumah kepada tamu bertentangan dengan Sunnah Nabi Shallallâhu 'Alaihi Wasallam yang memerintahkan para tetangga untuk memberi makan kepada keluarga mayit, bukan keluarga mayit yang menghidangkan makanan kepada tetangga.
  • Menyusahkan keluarga mayit, karena harus banyak mengeluarkan uang untuk membayar keperluan tahlilan atau yasinan. Bahkan ada yang hutang, demi melayani tamu.
  • Selamatan kematian hari ke-tiga, ke-sembilan, dan seterusnya adalah ajaran agama Hindu. Selayaknya umat Islam meninggalkannya.

Diriwayatkan dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah saw bersabda:
Barangsiapa yang meniru suatu kaum maka dia termasuk dari mereka. (HR. Abu Daud yang dishahihkan oleh Ibnu Hibban)

Bagaimana hukum menghadiri tahlilan?

Hukum mendatangi tahlilan atau yasianan dengan alasan apapun adalah "tidak boleh". Karena hal ini tidak dituntunkan oleh Nabi Shallallâhu 'Alaihi Wasallam dan para sahabatnya. Kecuali jika dia hadir dalam rangka menjelaskan kemungkarannya, lalu meninggalkannya. Anggapan bahwa itu sebagai aktualisasi dari kebaikan anak yang shalih untuk orang tua, tidak lantas bisa dijadikan legitimasi bagi amalan ini. Karena cara mewujudkan bakti kepada orang tua yang sudah meninggal telah dijelaskan caranya-caranya dalam Islam seperti memohon ampun atau menyambung tali silaturrahim dengan teman dekatnya.

Sementara yasinan yang mereka klaim sebagai tradisi ini ternyata menyelisihi agama Islam yang telah sempurna yang dibawa oleh Nabi Muhammad Shallallâhu 'Alaihi Wasallam.

Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam bersabda:

hadits-xiv-01-03

Barangsiapa yang membuat suatu yang baru dalam ajaran kami
yang tidak berasal darinya, maka perkara itu tertolak.

Lalu, bagaimana cara yang benar dalam mendoakan mayit?

Cara mendoakan mayit menurut Sunnah adalah sebagai berikut :
  • Mendoakan dan memohonkan ampunan ketika mendengar berita atau mengetahui kematian seorang muslim.
  • Mendoakan dan memohonkan ampunan saat shalat jenazah.
  • Mendoakan dan memohonkan ampunan ketika ziarah kubur.
  • Mendoakan dan memohonkan ampunan di setiap ada waktu dan kesempatan, dengan tanpa menentukan waktu, tempat dan tata-cara khusus yang tidak diajarkan oleh Allâh dan Rasul-Nya.

Semoga dengan ulasan mengenai hukum tahlilan dan yasinan ini bermanfaat dan membuka wawasan kita yang lebih luas tentang syar'i. Semoga tradisi yang melenceng ini dapat diluruskan, tanpa harus mengikuti tradisi yang sesat dan terpaksa melakukannya karena malu dengan tetangga, atau takut dibilang tidak berbakti kepada orang tua karena sudah jelas hukum dan caranya yang benar.


Kodokoala: Religi

Berlangganan Artikel Melalui Email Gratis:

7 Komentar untuk "Hukum Tahlilan dan Yasinan Menurut Islam"

  1. Balasan
    1. Bisa lihat di nomor periwayatan haditsnya di atas. Untuk sumbernya sudah jelas dan banyak di internet, majalah assunah diantaranya: http://majalah-assunnah.com/index.php/soal-jawab/218-menghadiri-tahlilan-kematian salah satunya

      Hapus
  2. mari lanjutkan "bid'ah" .......... biarkan wahabi menggonggong kafilah tetap berlalu ......... silahkan lanjutkan misi misi wahabi ..... sejak ada kalian kerukunan ummat sangat tidak kondusif ..menjust amalan ummat Islam dengan label "sesat" bid'ah, adalah hobby wahabiyuun...... stop lah

    BalasHapus
    Balasan
    1. Antum Islam? Bid'ah kok bangga? Salafi bukan wahabi. Semogga Allah menunjukan kepadamu jalan yang benar, amin.

      Hapus
  3. Tiap-tiap sesuatu ada sejarahnya atau asbabnya, sebelum memvonis sebaiknya antum pelajari dulu sejarah siapa "orang" yg memulai tradisi ini?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Sudah disampaikan Rasulullah, dan hadits-hadits yang shahih. Kami menyampaikan apa yang telah disampaikan dan diuraikan oleh ulama.

      Hapus
  4. Memang posting seperti ini akan mengundang kontroversi bagi umat Islam sendiri, walaupun saya memang setuju dengan posting di atas tapi alangkah baiknya kalau sobat menghilangkan posting yg berbau berita atau gambar vulgar supaya tidak dicap munafik (maksudnya setuju dengan perintah di atas tapi menyalahi aturan yg lain).

    Pendapat saya kalau mencampur adukkan posting yg bertentangan sama saja menyuruh orang lain berbuat baik sedangkan kita sendiri kelihatan masih salah. Ane bukan sok pinter & bener tapi saran saja ^^

    BalasHapus

Perhatian!
Silahkan beri komentar Anda dengan sopan tanpa menyinggung agama atau ras tertentu.

Jika ingin menyertakan tautan/link menuju situs web tertentu, harap komentar yang berhubungan dengan topik agar komentar Anda bisa kami publikasikan. Terima kasih.