Diskriminasi di Indonesia Berdasarkan Sejarah dan Faktornya

Prasangka menunjukkan pada aspek sikap sedangkan diskriminasi pada tindakan. Menurut Morgan (1966) sikap adalah kecenderungan untuk merespon baik secara positif atau negarif terhadap orang, obyek atau situasi. Sikap seseorang baru diketahui setelah ia bertindak atau beringkah laku. Oleh karena itu bisa saja bahwa sikap bertentangan dengan tingkah laku atau tindakan. Jadi prasangka merupakan kecenderungan yang tidak nampak, dan sebagai tindak lanjutnya timbul tindakan, aksi yang sifatnya realistis. Dengan demikian diskriminatif merupakan tindakan yang realistis, sedangkan prasangka tidak realistis dan hanya diketahui oleh diri individu masing-masing.

diskriminasi

Prasangka berakar dari beberapa sumber yang berbeda. Salah satu contohnya adalah konflik langsung antar kelompok-situasi dimana kelompok sosial yang bersaing untuk memperoleh sumber daya yang terbatas. Akar yang kedua adalah pengalaman awal dan proses pembelajaran sosial yang terlibat di dalamnya. Prasangka juga berasal dari kecenderungan kita untuk membagi dunia menjadi "kita" dan "mereka " dan memandang kelompok kita sendiri sebagai kelompok yang lebih baik daripada berbagai out-group lainnya.

Contoh lainnya seperti bersumber dari faktor kepribadian, keadaan frustasi dari orang ataupun kelompok sosial tertentu dapat menimbulkan tingkah laku yang cukup agresif. Tipe prasangka lebih dominan disebabkan karena sikap orang itu tersendiri

Usaha-Usaha Menghilangkan atau Mengurangi Prasangka
Usaha Preventif : berupa suatu usaha yang ,mencegah agar orang atau kelompok tidak terkena prasangka. Menciptakan suasana yang tenteram, damai, dan jauh dari rasa terkena prasangka. Menanamkan sejak kecil perasaan menerima orang lain meskipun ada perbedaan. Perbedaan bukan berarti pertentangan atau permusuhan. Memperpendek jarak sosial. Sehingga tidak timbul prasangka.

Usaha Kuratif : berupa usaha menyembuhkan orang yang sudah terkena prasangka, berupa usaha menyadarkan. Prasangak adalah hal yang merugikan dan tidak ada yang bersifat positif bagi kehidupan bersama. Usaha-usaha ini dapat dilakukan oleh media masa terutama Koran, tv, radio, dan lain-lain, serta dapat dilakukan oleh para pendidik, orangtua, tokoh-tokoh masyarakat, dan sebagainya.

Nama: Muhamad Eko Saputra
NPM: 1B115163


Kodokoala: Opini

Berlangganan Artikel Melalui Email Gratis:

0 Komentar untuk "Diskriminasi di Indonesia Berdasarkan Sejarah dan Faktornya"

Posting Komentar

Perhatian!
Silahkan beri komentar Anda dengan sopan tanpa menyinggung agama atau ras tertentu.

Jika ingin menyertakan tautan/link menuju situs web tertentu, harap komentar yang berhubungan dengan topik agar komentar Anda bisa kami publikasikan. Terima kasih.