Jelaskan Duduk Perkara, Rhoma Irama Menangis

Rhoma Irama, Menangis, Jokowi-Ahok, Dakwah SARA

Raja dangdut Rhoma Irama mendadak menangis saat berusaha menjelaskan duduk perkara yang membuatnya dipanggil oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta. Berulang kali, pria dengan baju koko putih ini menyeka air matanya.

Saat itu, saya mengucapkan sebuah ayat. Bahwa orang beriman dilarang memilih orang kafir sebagai pemimpin.
-- Rhoma Irama

"Saat itu saya mengucapkan sebuah ayat. Bahwa orang beriman dilarang memilih orang kafir sebagai pemimpin," kata Rhoma, saat jumpa pers di kantor Panwaslu DKI Jakarta, Senin (6/8/2012).

Ia juga menambahkan, jika seorang muslim memilih pemimpin yang bukan sesama muslim maka akan menjadi musuh Allah. Ia juga berkeras bahwa menyampaikan ayat kitab suci di rumah ibadah bukan suatu kesalahan. Bahkan semua agama juga akan menerima hal tersebut. "Ini yang dimaksud SARA? Menyampaikan ayat kitab suci di rumah ibadah?" ujar Rhoma.

Ia menjelaskan, posisinya saat itu bukan sebagai tim kampanye pasangan Foke-Nara. Ia berada di tengah jemaah Masjid Al Isra, Tanjung Duren, Jakarta Barat, sebagai seorang mubalig yang memberikan ceramah kepada masyarakatnya.

Ia pun merasa isi ceramahnya tersebut sesuai dengan kondisi Jakarta saat ini yang sedang menjalankan tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada). "Semua ulama wajib menyampaikan sesuai dengan situasi dan kondisi. Karena kondisinya pemilu, jadi pesan-pesan tentang memilih pemimpin ya wajar saja dibicarakan dan harus disampaikan," jelasnya.Seperti diketahui, Rhoma Irama dipersoalkan karena isi ceramahnya di Masjid Al Isra, Tanjung Duren, Jakarta, Sabtu (28/7/2012) lalu, menyinggung masalah SARA. Dalam rekaman video yang didapat Panwaslu, Rhoma secara terbuka meminta warga agar tidak memilih Jokowi-Ahok.



Kodokoala: Berita

Berlangganan Artikel Melalui Email Gratis:

0 Komentar untuk "Jelaskan Duduk Perkara, Rhoma Irama Menangis"

Posting Komentar

Perhatian!
Silahkan beri komentar Anda dengan sopan tanpa menyinggung agama atau ras tertentu.

Jika ingin menyertakan tautan/link menuju situs web tertentu, harap komentar yang berhubungan dengan topik agar komentar Anda bisa kami publikasikan. Terima kasih.