Upacara Adat Pernikahan Daerah Minangkabau

#Tugas Kelompok IBD2

Manusia dalam perjalanan hidupnya melalui tingkat dan masa-masa tertentu yang dapat kita sebut dengan daur-hidup. Tiap peralihan dari satu masa ke masa berikutnya merupakan saat kritis dalam kehidupan manusia itu sendiri.


Salah satu masa peralihan yang sangat penting dalam Adat Minangkabau adalah pada saat menginjak masa perkawinan. Masa perkawinan merupakan masa permulaan bagi seseorang melepaskan dirinya dari lingkungan kelompok keluarganya, dan mulai membentuk kelompok kecil miliknya sendiri, yang secara rohaniah tidak lepas dari pengaruh kelompok hidupnya semula. Dengan demikian perkawinan dapat juga disebut sebagai titik awal dari proses pemekaran kelompok.

Proses upacara perkawinan adat istiadat minangkabau dapat dibuat menjadi suatu urutan sebagai berikut:
  1. Maresek / penjajakan
  2. Maminang / batimbang tando
  3. Minta izin / Mahanta Siriah
  4. Babako / Babaki
  5. Malam Bainai
  6. Manjapuik Marapulai
  7. Penyambutan di rumah anak daro
  8. Tradisi usai akad nikah

1. Maresek

Maresek merupakan penjajakan pertama sebagai permulaan dari rangkaian tata-cara pelaksanaan pernikahan. Sesuai dengan sistem kekerabatan di Minangkabau yaitu matrilineal, pihak keluarga wanita mendatangi pihak keluarga pria. Lazimnya pihak keluarga yang datang membawa buah tangan berupa kue atau buah-buahan. Pelaksanaan penjajakan tidak perlu ayah-ibu atau mamak-mamak langsung dari si anak gadis yang akan dicarikan jodoh itu yang datang. Biasanya beberapa wanita yang berpengalaman diutus untuk mencari tahu apakah pemuda yang dituju berminat untuk menikah dan cocok dengan si gadis.

Prosesi ini bisa berlangsung beberapa kali perundingan sampai tercapai sebuah kesepakatan dari kedua belah pihak keluarga. Jika semuanya telah bersepakat untuk saling menjodohkan anak kemenakannya masing-masing dan segala persyaratan untuk itupun telah disetujui oleh pihak keluarga laki-laki dengan telangki, maka barulah selanjutnya ditentukan untuk mengadakan pertemuan secara lebih resmi oleh keluarga kedua belah pihak. Acara inilah yang disebut acara maminang.

2. Maminang/Batimbang Tando

Pada hari yang telah ditentukan, pihak keluarga anak gadis yang akan dijodohkan itu dengan dipimpin oleh mamak mamaknya datang bersama-sama ke rumah keluarga calon muda yang dituju. Lazimnya, untuk acara pertemuan resmi pertama ini diikuti oleh ibu dan ayah si gadis dan diiringkan oleh beberapa orang wanita yang patut-patut dari keluarganya. Biasanya rombongan yang datang juga telah membawa seorang juru bicara yang mahir berbasa-basi dan fasih berkata-kata jika sekiranya si mamak sendiri bukan orang ahli untuk itu. Untuk menghindarkan hal-hal yang dapt menjadi penghalang bagi kelancaran pertemuan kedua keluarga untuk pertama kali ini, lazimnya si telangkai yang marisiak, sebelumnya telah membicarakan dan mencari kesepakatan dengan keluarga pihak pria mengenai materi apa saja yang akan di bicarakan pada acara maminang itu. Apakah setelah meminang dan pinangan di terima lalu langsung dilakukaan acara batuka tando atau batimbang tando.

Batuka tando secara harfiah artinya adalah bertukar tanda. Kedua belah pihak keluarga yang telah bersepakat untuk saling menjodohkan anak kemenakannya itu saling memberikan tanda sebagai ikatan sesuai dengan hukum perjanjian pertunangan menurut adat Minagkabau yang berbunyi:

Btampuak lah buliah dijinjing.
Batali lah buliah diirik.

Artinya kalau tanda telah dipertukarkan dalan satu acara resmi oleh keluarga belah pihak, maka bukan saja antar kedua anak muda tersebut telah ada keterikatan dan pengesahan masyarakatan sebagai dua orang yang telah bertunangan, tetapi juga antar kedua keluarga pun telah terikatan untuk saling mengisi adat dan terikat untuk tidak dapat memutuskan secara sepihak perjanjian yang telah disepakati itu.

Barang-barang utama yang dibawa waktu meminang adalah sirih pinang lengkap. Apakah disusun dalam carano atau dibawa dengan kampia tak menjadi persoalan. Tidaklah di sebut beradat sebuah acara jika tidak ada sirih pinang lengkap.

Pada daun sirih yang dikunyah menimbulkan dua rasa di lidah, yaitu pahit dan manis, terkandung symbol-simbol tentang harapan dan kearifan manusia akan kekurangan-kekurangan mereka. Lazim saja selama pertemuan itu terjadi kekhilafan-kekhilafan baik dalam tindak-tanduk maupun dalam perkataan, maka dengan menyuguhkan sirih di awal pertemuan, maka segala yang janggal itu tidak akan jadi gunjingan.

Kalau disepakati sebelumnya bahwa pada acara maminang tersebut sekaligus juga akan dilangsungkan acara batuka tando atau batimbang tando maka benda yang akan dipertukarkan sebagai tanda itu juga dibawa dalam wadah yang sudah dihias. Benda yang dijadikan sebagai tanda untuk dipertukarkan lazimnya adalah benda-benda pusaka, sepertikeris, atau kain adat yang mengandung nilai sejarah bagi keluarga.

Pembicaran dalam acara maminang dan batuka tando ini berlangsung antara mamak atau wakil dari pihak keluarga si gadis dengan mamak atau wakil dari pihak keluarga pemuda. Bertolak dari penjajakan yang telah dilakukan sebelumnya, ada empat hal secara simultan yang dapat dibicarakan, dimufakati dan diputuskan oleh kedua belah pihak saat itu.

Tata Cara:
Setelah rombongan keluarga pihak wanita dipersilakan naik ke atas rumah dan didudukan di sekitar seprai yang telah ditata dengan makanan-makanan kecil, maka mamak atau juru bicara dari pihak keluarga wanita yang datang yang kan memulai pembicaraan menurut tata adat sopan santun Minang yang disebut pasambahan.

Sambah yang dilakukan dengan mengakat kedua telapak tangan dihadapan wajah ini, harus ditujukan kepada ninik mamak atau orang yang memang sudah ditentukan oleh keluarga pihak pria yang telah ditunjuk untuk itu. Inti pembicaraan pertama ialah pasambahan siriah, di mana juru bicara pihak keluarga yang datang menyuguhkan sirih lengkap yang dibawahnya untuk dicicipi oleh semua yang patut -patut dalam keluarga pihak laki-laki. Sirih yang disuguhkan itu juga tidak harus dimakan; dengan memegang atau mengupil secuil daun sirih itu saja juga sudah dianggap sah.

Setelah itu barulah juru bicara pihak yang datang menanyakan apakah mereka sudah boleh menyampaikan maksud dan tujuan dari kedatangan mereka itu. Jika lamaran telah diterima, maka dilangsungkanlah acara batuka tando. Tanda dari pihak keluarga perempuan yang meminang diserahkan olek ninik mamaknya kepada ninik mamak keluarga pria. Dan dari ninik mamak ini baru diteruskan kepada ibu dari calon mempelai wanita. Begitu pula sebaliknya.

Melamar: Menyampaikan secara resmi lamaran dari pihak kelurga si gadis kepada pihak keluarga si pemuda.

3. Minta Izin / Mahanta Siriah

Tata cara:

Pada hari yang telah ditentukan calon mempelai pria dengan membawa seorang kawan (biasanya teman dekatnya yang telah atau baru berkeluarga) pergi mendatangi langsung rumah isteri dari keluarga-keluarga yang patut dihormati. Kemudian menjelaskan segala rencana perhelatan yang akan diadakan oleh orang tuanya. Lalu minta izin (mohon doa) restu dan bila perlu minta petunjuk dan sifat yang diperlukan dalam rencana perkawinan. Terakhir tentu memohon kehadiran orang bersangkutan serta seluruh keluarganya pada hari-hari perhelatan tersebut.

Tata busana:

Untuk melaksanakan acara ini calon pengantin pria diharuskan untuk mengenakan busana khusus. Ada dua pilihan untuk itu yang lazim berlaku sampai sekarang di beberapa daerah di Sumatera Barat:

  • Mengenakan celana batik dengan baju ganting cina berkopiah hitam dan menyandang kain sarung pelekat (atau sarung bugis )
  • Mengenakan celana batik degan kemeja putih yang diluarnya dilapisi dengan jas, kerah kemeja ke luar menjepit leher jas. Tetap memakai kopiah dengan kain sarung pelekat yang disandang di bahu atau dilingkarkan di leher.

Bagi keluarga calon pengantin wanita yang bertugas melaksanakan acara ini yang disebut mahanta siriah, yaitu peralatan yang dibawa sesuai dengan namanya yaitu seperangkat daun sirih lengkap bersadah pinang yang telah tersusun rapi baik di letakkan diatas carano maupun di dalam kampia (tas yang terbuat dari daun pandan). Sebelum maksud kedatangan disampaikan maka sirih ini terlebih dahulu yang disuguhkan kepada orang yang didatangi. Ritual ini ditujukan untuk memberitahukan dan mohon doa untuk rencana pernikahannya. Biasanya keluarga yang didatangi akan memberikan bantuan untuk ikut memikul beban dan biaya pernikahan sesuai kemampuan.

4. Babako-Babaki

Pihak keluarga dari ayah calon mempelai wanita (disebut bako) ingin memperlihatkan kasih sayangnya dengan ikut memikul biaya sesuai kemampuan. Acara ini biasanya berlangsung beberapa hari sebelum acara akad nikah. Mereka datang membawa berbagai macam antaran.

Tata cara :

Menurut tradisi, gadis anak pusako yang akan kawin biasanya dijemput dulu oleh bakonya dan dibawa ke rumah keluarga ayahnya. Calon anak daro ini akan bermalam semalam di rumah bakonya dan pada kesempatan itu yang tua-tua akan memberikan petuah dan nasehat yang berguna bagi si calon pengantin sebagai bekal untuk menghadapi kehidupan berumah tangga nanti.

Arak-arakan bako mengahantar anak pusako ini diiringkan oleh para ninik mamak dan ibu-ibu yang menjunjung berbagai macam antaran dan sering pula dimeriahkan dengan iringan pemain-pemain musik tradisional yang ditabuh sepanjang jalan. Barang yang dibawa bako :

1. Sirih lengkap dalam carano (sebagai kepala adat)

2. Nasi kuning singggang ayam (sebagai makanan adat)

3. Perangkat busana. Bisa berupa bahan pakaian atau baju yang telah dijahit, selimut dan lain-lain.

4. Perangkat perhiasan emas

5. Perangkat bahan mentah yang diperlukan di dapur untuk persiapan perhelatan, seperti beras, kelapa binatang-binatang ternak yang hidup, seperti ayam kambing atau kerbau.

6. Perangkat makanan yang telah jadi, baik berupa lauk pauk maupun kue-kue besar atau kecil.

5. Malam Bainai

Bainai berarti melekatkan tumbukan halus daun pacar merah atau daun inai ke kuku-kuku calon pengantin wanita. Filosofinya: Melindungi si calon pengantin wanita dari segala kejadian yang dapat mengganggu lancarnya perjalanan acara-acara yang akan dilaksanakan, baik yang didatangkan oleh manusia yang dengki maupun oleh setan-setan.

Tujuan:

a. Untuk membersihkan dan mensucikan si calon pengantin secara lahiriah dan badaniah, serta untuk melakukan berbagai usaha agar si calon pengantin tampak lebih cantik dan cemerlang selam pesta-pesta perkawinannya.

b. Untuk memberi kesempatan seluruh keluarga terdekat berkumpul menunjukan kasih sayang dan memberikan doa restunya kepada si calon pengantin.

Lazimnya acara ini berlangsung malam hari sebelum akad nikah. Tradisi ini sebagai ungkapan kasih sayang dan doa restu dari para sesepuh keluarga mempelai wanita. Perlengkapan lain yang digunakan antara lain air yang berisi keharuman tujuh macam kembang, daun iani tumbuk, payung kuning, kain jajakan kuning, kain simpai, dan kursi untuk calon mempelai. Calon mempelai wanita dengan baju tokah dan bersunting rendah dibawa keluar dari kamar diapit kawan sebayanya. Acara mandi-mandi secara simbolik dengan memercikkan air harum tujuh jenis kembang oleh para sesepuh dan kedua orang tua. Selanjutnya, kuku-kuku calon mempelai wanita diberi inai.

6. Manjapuik Marapulai

Ini adalah acara adat yang paling penting dalam seluruh rangkaian acara perkawinan menurut adat Minangkabau.

Tata Caranya:

a. Manjapuik

Rombongan utusan dari keluarga calon mempelai wanita menjemput calon pengantin pria dan dibawa ke rumah calon pengantin wanita untuk melangsungkan akad nikah. Secara umum menurut ketentuan adat yang lazim, dalam menjemput calon pengantin pria ini pihak keluarga calon pengantin wanita harus membawa tiga bawaan wajib, yaitu: Pertama, sirih lengkap dalam cerana menandakan datangnya secra beradat. Kedua, pakaian pengantin lengkap dari tutup kepala sampai ke alas kaki yang akan dipakai oleh calon pengantin pria. Ketiga, nasi kuning singgang ayam dan lauk-pauk yang telah dimasak serta makanan dan kue-kue lainnya sebagai buah tangan.

b. Sambah Manyambah

Setelah sampai di rumah calon mempelai pria dan telah dipersilakan duduk di atas rumah ninik mamak, juru bicara calon mempelai wanita membuka kata dengan mempersembahkan sirih kepada keluarga yang patut-patut diatas rumah itu terlebih dahulu. Kemudian baru menyampaikan maksud kedatangan yang ditujukan kepada wakil (ninik mamak) calon mempelai pria yang telah ditujuk untuk itu. Pengutaran maksud dan jawabannya dilakukan dengan pepatah petitih Minang. Inilah yang disebut acara : “Sambah menyambah”. Filosofinya: Untuk sebuah acara yang sakral semacam perkawinan tentulah diperlukan pembicaraan dan sikap yang lebih tertib dan sopan santun seremonial dibandingkan dengan pembicaraan-pembicaraan keseharian.

c. Mananyokan gala

Pada kesempatan tersebut selain dari mengutarakan maksud kedatangan jika calon menantu tersebut juga berasal dari minang maka waktu itu juga dengan sambah manyambah langsung ditanyakan siapa gelar yang telah diberikan oleh ninik mamak kaum kepada anak kemenakan mereka yang akan dikawinkan itu. Namun jika calon menantu tersebut bukan orang Minang, maka acara pemberian gelar diberikan oleh keluarga ayah calon anak daro selesai acara akad nikah. Filosofinya: Untuk semenda-semenda dari Minang disebut “Ketek banamo-Gadang bagala”, sedangkan untuk semenda-semenda diluar Minang, disebut : Inggok mancangkam Tambang basitumpu.

d. Tari galombang dan carano

Jika acara di rumah calon mempelai pria telah selesai, si calon telah didandani lalu diiringkan bersama-sama menuju rumah Calon mempelai wanita. Di sini dilakukan penyambutan Adat yaitu :

- Payung Kuning

Seturunnya dari mobil calon mempelai pria harus segera disambut dengan memayunginya dengan payung kuning. Filosofinya: Calon pengantin pada hari perkawinanya. Ditinggikan sarantiang didahulukan salangkah artinya harus diperlakukan sebagai orang penting dengan segala atributnya.

- Tari Galombang

Lalu disambut oleh pemuda-pemuda dalam lingkungan kampung si calon anak daro dengan tari Galombang. Filosofinya: Tibo basongsong – dan keselamatan orang datang harus dijaga oleh pemuda-pemuda tsb yang dalam pola kekerabatan di Minang disebut “Parik Paga dalam Nagari”. Merekalah yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban kampung halamannya termasuk menjaga keselamatan tamu-tamu yang datang.

- Persembahan Carano

Penyambutan yang dilakukan di jalan raya di depan rumah calon mempelai wanita ini dilanjutkan lagi dengan tari carano oleh sejumlah dara-dara Minang yang disebut Limpapeh Rumah Nan Gadang. Mereka mempersembahkan sirih lengkap dalam carano adat kepada orang tua dan ninik mamak keluarga calon mempelai pria dan terakhir kepada si calon sendiri. Filosofinya: tagak Adat (tagak carano). Sirih lengkap dalam wadahnya yang disuguhkan kepada orang-orang yang dihormati itu berarti acara dilaksanakan secara beradat.

- Pasambahan Manyarahkan Anak kamanan

Selesai penyambutan dengan tari-tarian ini, maka di pintu pekarangan rumah calon mempelai wanita dilangsungkan lagi acara sambah-manyambah antara dua orang ninik mamak yang telah ditunjuk untuk mewakil kedua keluarga itu. Persembahan dengan pepatah petitih minang ini bertujuan pokok dimana pihak keluarga calon pengantin pria menitipkan anak kemenakannya untuk dikawinkan dan mohon untuk dapat diterima diperlakukan pula sebagai anak kemenakan kandung sendiri dalam keluarga calon mempelai wanita. Filosofinya: tatungkuik samo makan tanah-talilantang samo minum ambun. Artinya perlakukan calon menantu itu sebagai anak kemenakan sendiri. Sakit sama merasakan sakit-senang sama menikmati kesenangan.

- Manapak Kain Jajaka Putih

Menapak ke dalam pekarangan sebelum masuk ke dalam rumah dilakukan lagi penyambutan adat oleh perempuan-perempuan tua di lingkungan keluarga calon mempelai wanita. Mereka juga memegang wadah yang berisi beras kuning untuk ditaburkan kepada calon mempelai pria. Ini bermakna doa restu dari seluruh keluarga yang menunggu bagi calon menantu mereka. Setelah itu secara simbolik dituangkanlah beberapa tetes air ke sepatu calon menantu untuk selanjutnya dikembangkan kain jajakan putih yang terbentang dari tempat tersebut sampai ke tempat dimana acara akad nikah akan dilangsungkan. Kain jajakan putih ini hanya boleh diinjak dan dilalui oleh si calon Pengantin. Filosofinya: Perkawinan harus dilakukan hanya dengan niat yang suci dan hati yang bersih sesuci yang datang, sesuci itu pula hati yang menerima.

7. PENYAMBUTAN DI RUMAH ANAK DARO

Tradisi menyambut kedatangan calon mempelai pria di rumah calon mempelai wanita lazimnya merupakan momen meriah dan besar. Diiringi bunyi musik tradisional khas Minang yakni talempong dan gandang tabuk, serta barisan Gelombang Adat timbal balik yang terdiri dari pemuda-pemuda berpakaian silat, serta disambut para dara berpakaian adat yang menyuguhkan sirih. Sirih dalam carano adat lengkap, payung kuning keemasan, beras kuning, kain jajakan putih merupakan perlengkapan yang biasanya digunakan. Keluarga mempelai wanita memayungi calon mempelai pria disambut dengan tari Gelombang Adat Timbal Balik. Berikutnya, barisan dara menyambut rombongan dengan persembahan sirih lengkap. Para sesepuh wanita menaburi calon pengantin pria dengan beras kuning. Sebelum memasuki pintu rumah, kaki calon mempelai pria diperciki air sebagai lambang mensucikan, lalu berjalan menapaki kain putih menuju ke tempat berlangsungnya akad.

8. Tradisi Usai Akad Nikah

Ada lima acara adat Minang yang lazim dilaksanakan setelah akad nikah. Yaitu memulang tanda, mengumumkan gelar pengantin pria, mengadu kening, mengeruk nasi kuning dan bermain coki.

- Mamulangkan Tando

Setelah resmi sebagai suami istri, maka tanda yang diberikan sebagai ikatan janji sewaktu lamaran dikembalikan oleh kedua belah pihak.

- Malewakan Gala Marapulai

Mengumumkan gelar untuk pengantin pria. Gelar ini sebagai tanda kehormatan dan kedewasaan yang disandang mempelai pria. Lazimnya diumumkan langsung oleh ninik mamak kaumnya.

- Balantuang Kaniang atau Mengadu Kening

Pasangan mempelai dipimpin oleh para sesepuh wanita menyentuhkan kening mereka satu sama lain. Kedua mempelai didudukkan saling berhadapan dan wajah keduanya dipisahkan dengan sebuah kipas, lalu kipas diturunkan secara perlahan. Setelah itu kening pengantin akan saling bersentuhan.

- Mangaruak Nasi Kuniang

Prosesi ini mengisyaratkan hubungan kerjasama antara suami isri harus selalu saling menahan diri dan melengkapi. Ritual diawali dengan kedua pengantin berebut mengambil daging ayam yang tersembunyi di dalam nasi kuning.

- Bamain Coki

Coki adalah permaian tradisional Ranah Minang. Yakni semacam permainan catur yang dilakukan oleh dua orang, papan permainan menyerupai halma. Permainan ini bermakna agar kedua mempelai bisa saling meluluhkan kekakuan dan egonya masing-masing agar tercipta kemesraan.

Sumber :
  • http://tesatrirahayu.blog.com/sample-page/
  • http://www.eocommunity.com/Susunan-Prosesi-Pernikahan-Adat-Minangkabau-Padang

Berlangganan Artikel Melalui Email Gratis:

0 Komentar untuk "Upacara Adat Pernikahan Daerah Minangkabau"

Posting Komentar

Perhatian!
Silahkan beri komentar Anda dengan sopan tanpa menyinggung agama atau ras tertentu.

Jika ingin menyertakan tautan/link menuju situs web tertentu, harap komentar yang berhubungan dengan topik agar komentar Anda bisa kami publikasikan. Terima kasih.