Polisi Buru Pria Penyeru Masuk ISIS

Munculnya video Warga Negara Indoneseia (WNI) di Youtube yang berisi ajakan untuk bergabung dalam Negara Islam Irak dan Suriah atau Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) menjadi perhatian serius dari pihak kepolisian.

Kapolri Jenderal Polisi Sutarman mengatakan bahwa orang-orang yang menyerukan untuk bergabung dengan ISIS merupakan bagian dari kelompok teroris yang selama ini ada di Indonesia. Kepolisian mencium selama ini, kelompok teror yang tergabung dalam Kelompok Mujahid Indonesia Timur pimpinan Santoso senantiasa melakukan ajakan tersebut.

"Ada upaya mengajak masyarakat Indonesia dari kelompok ISIS ini untuk bergabung dan berjuang dengan ISIS yang ada di sana," kata Sutarman di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/8/2014).

densus-88

Dikatakan dia, orang yang mengaku bernama Abu Muhammad al-Indonesia tersebut merupakan buronan kepolisian. Ia terlibat dalam aksi teror selama ini. "Yang jelas dia adalah kelompok terorisme dan selama ini menjadi DPO kita," ujarnya.

Menurut Sutarman, Kepolisian terus mengikuti seluruh pergerakan teroris. Mereka terus mencari dukungan melalui berbagai cara. Pihaknya terus melakukan berbagai upaya penegakan hukum kepada orang-orang yang terlibat dalam gerakan terorisme.

"Polri akan terus melakukan upaya-upaya penegakan hukum terhadap siapa pun yang melakukan pelanggaran-pelanggaran, terkait dengan upaya-upaya tindakan apa pun yang melanggar hukum di Indonesia nanti," ungkapnya.

Dalam video Youtube yang diunggah Jihadology pada 22 Juli 2014 tersebut berisi ajakan jihad. Seseorang yang menyebut dirinya Abu Muhammad al-Indonesia meminta supaya warga Indonesia mendukung perjuangan ISIS menjadi khilafah dunia.

Sumber "https://id.berita.yahoo.com/polisi-buru-pria-penyeru-masuk-isis-025622786.html"


Kodokoala: Berita

Berlangganan Artikel Melalui Email Gratis:

0 Komentar untuk "Polisi Buru Pria Penyeru Masuk ISIS"

Posting Komentar

Perhatian!
Silahkan beri komentar Anda dengan sopan tanpa menyinggung agama atau ras tertentu.

Jika ingin menyertakan tautan/link menuju situs web tertentu, harap komentar yang berhubungan dengan topik agar komentar Anda bisa kami publikasikan. Terima kasih.