5 Alasan Film Porno Dilarang di Indonesia

Film porno selama ini dilarang peredaranya di Indonesia hal ini disebabkan karena film porno dapat merusak moral bangsa dan bisa membuat banyak anak muda menjadi suka mesum dan melakukan seks bebeas. Selain hal diatas ternyata ada alasan lain kenapa film porno sampai dilarang di Indonesia, kamu mau tahu kenapa?

film-porno

1. Film gak ada kejelasanya
Film porno dikatakan gak ada kejelasanya karena film porno gak ada jalur ceritanya seperti apa dan tidak tahu mana yang jadi penjahat mana yang orang baik dan mana pemeran utama dan mana yang cuman sebagai figuran yang jelas gak jelas bangt dah.

2. Berbahaya karena tidak menggunakan stuntman
Biasanya sebuah film dengan adegan berbahaya akan dilakukan pemeran penganti atau stutman nah sementarqa film porno gak ada pemeran pengantinya padahal hubungan seks dalam film porno bisa membuat kehamilan, nah apa jadinya jika artis artis inidonesia memerankan film porno bisa bisa pada hamil semua dah.

3. Tidak masuk akal
Film porno ini bisa dikatakan film paling tidak masuk, sebab pemeran pria biasanya dikeroyok sama banyak pria bahkan di tusuk tusuk dari depan dan berlakang, namun si wanita gak mati malah tertawa puas.

4. Dialognya Religius
Film porno padahal tidak ada sangkit pautnya dengan tuhan namun pemeranya suka menyebutkan kata kata seperti “oh my god, oh my god” 5. Dialog gak nyambung Selain suka bilang Oh My God ternyata dialog pada film porno juga plin plan kadang bilang yes dan gak lama lagi bilang no jadi yang benar mana yes atau no.

Sumber "http://palingseru.com/30905/humor-5-alasan-film-porno-dilarang-di-indonesia"


Kodokoala: Humor Dewasa

Berlangganan Artikel Melalui Email Gratis:

0 Komentar untuk "5 Alasan Film Porno Dilarang di Indonesia"

Posting Komentar

Perhatian!
Silahkan beri komentar Anda dengan sopan tanpa menyinggung agama atau ras tertentu.

Jika ingin menyertakan tautan/link menuju situs web tertentu, harap komentar yang berhubungan dengan topik agar komentar Anda bisa kami publikasikan. Terima kasih.