Dinilai Permainan Kafir, Arab Saudi Keluarkan Fatwa Larangan Sepak Bola

Seorang mufti Arab Saudi mengeluarkan fatwa larangan sepak bola untuk pemuda Muslim. Karena permainan itu ditemukan oleh orang yahudi dan kafir.

mufti-arab-saudi-syekh-abdul-aziz-bin-abdullah-alu-syekh-_130108222501-189

Abdullah al-Najdi, sang mufti, menyarankan pemuda muslim untuk menghindari bermain sepak bola kecuali dalam kondisi tertentu saja. Jika pemuda Islam ingin bermain sepak bola, peraturan dari permainan harus diubah sehingga tidak menyerupai permainan orang kafir.

Berdasarkan ketentuannya, istilah 'foul', 'penalti', 'corner' dan 'out' tidak boleh digunakan dalam permainan. Al-Najdi mengatakan tim sepak bola tidak boleh 11 pemain. Harus lebih atau kurang.

Pemain, lanjut dia, juga tidak boleh mengenakan seragam sepak bola, karena tidak sesuai dengan pemuda muslim. Pemain diharuskan menggunakan pakaian sehari-hari.

Lebih lanjut, ia mengatakan tidak perlu adanya wasit dalam permainan, karena aturan sepak bola seperti 'foul' dan lainnya sudah ditiadakan. "Jika salah satu pemain mencetak gol, tak perlu memeluk rekannya. Tak perlu bersuka cita karena ini seperti yang dilakukan Amerika dan Prancis," tutur Al-Najdi.

Jika salah seorang pemain merasa lelah, ia mengatakan tak perlu ada pemain pengganti. Kelelahan itu diatasi dengan mengganti posisi pemain.

Wahabisme adalah salah satu penafsiran Islam di Saudi yang bersifat tidak toleran. Mereka ada setelah penemuan minyak di kerajaan Saudi pada 1938. Mereka menggunakan 'uang minyak' untuk memberi bantuan kepada mijahidin Afganistan, beberapa diantaranya kemudian bergabung dengan Taliban.

Sumber "http://id.berita.yahoo.com/karena-ditemukan-yahudi-kafir-arab-saudi-keluarkan-fatwa-104341520.html"


Kodokoala: Berita

Berlangganan Artikel Melalui Email Gratis:

0 Komentar untuk "Dinilai Permainan Kafir, Arab Saudi Keluarkan Fatwa Larangan Sepak Bola"

Posting Komentar

Perhatian!
Silahkan beri komentar Anda dengan sopan tanpa menyinggung agama atau ras tertentu.

Jika ingin menyertakan tautan/link menuju situs web tertentu, harap komentar yang berhubungan dengan topik agar komentar Anda bisa kami publikasikan. Terima kasih.