Main Tarif Seenaknya, FPI Haramkan Undang Ustaz Solmed

Tindakan Ustaz Solmed yang biasa membatalkan kehadiran dan minta kenaikan tarif dinilai sudah keterlaluan. Penilaian itu datang dari Front Pembela Islam (FPI) DPD Jakarta, di mana sang ustaz gaul ini sebelumnya aktif di sana.

ustaz-solmed

H. Novel Bamu'min, Sekretaris DPD FPI DKI Jakarta sekaligus Humas LDF DPP FPI (Lembaga Dakwah Front Dewan Pimpinan Pusat Front Pembela Islam) menghimbau masyarakat untuk tidak menggunakan jasa ustaz yang memberikan tarif berlebih.

"Karena itu haram, bagi da'i FPI menarifkan atau mengomersilkan dakwah itu haram. Enggak boleh pasang tarif. Dakwah harus dengan perjuangan dan keikhlasan," kata Novel Bamu'min, kepada wartawan, Selasa (21/8).

Urusan menaikkan tarif, menurut Novel, sudah menjadi kebiasaan Solmed. Sudah sekian pengundang yang mengadu ke FPI karena merasa dirugikan dengan tindakan Solmed. Alasan itu juga yang membuat FPI memberhentikannya.

"Selalu hari H-nya ngebatalin, kalau enggak mau dibatalin minta harga tinggi. Panitia pasti kelabakan untuk nyari pengganti. Padahal sudah kesepakatan harga sudah setuju. Laporan sudah banyak, jadi kita nih ustaz dan da'i di FPI nyebokin kerjaan dia mulu. Gantiin dia, karena banyak yang komplain ke kita," tuturnya.

Atas nama FPI DKI Jakarta, Novel menghimbau masyarakat untuk tidak lagi menggunakan ustaz yang mengomersilkan dakwah seperti Ustaz Solmed. Bahkan Novel lantang mengharamkannya.

"Solmed ini sudah keterlaluan. Makanya saya menginstruksikan sebagai sekretaris FPI Jakarta agar DPW DPC Jakarta menghimbau kepada masyarakat umum untuk tidak mengundang Solmed. Haram mengundang ustaz Solmed," tandasnya.

Sumber "http://id.omg.yahoo.com/news/main-tarif-seenaknya-fpi-haramkan-undang-ustaz-solmed-005100900.html"


Kodokoala: Selebritis

Berlangganan Artikel Melalui Email Gratis:

0 Komentar untuk "Main Tarif Seenaknya, FPI Haramkan Undang Ustaz Solmed"

Posting Komentar

Perhatian!
Silahkan beri komentar Anda dengan sopan tanpa menyinggung agama atau ras tertentu.

Jika ingin menyertakan tautan/link menuju situs web tertentu, harap komentar yang berhubungan dengan topik agar komentar Anda bisa kami publikasikan. Terima kasih.